TRAVELOUNGE.CO I JAKARTA – Kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui visi 2030 menjadi perhatian Kemenag dan juga travel penyelenggara haji dan umroh. Proyek-proyek ambisius, terutama yang berkaitan dengan manajemen pengelolaan umroh terus berlanjut. Terbaru adalah rencana pemberlakuan sistem elektronik pengurusan visa umroh atau e-umroh yang dimulai pada 24 Oktober 2018.
Untuk mengantisipasi tren iti, Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) dan sejumlah travel yang memiliki izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) menggelar seminar bertajuk ‘Antisipasi Pemberlakukan E-Umroh: Menuju Pengelolaan Umroh yang Sistemik dan Berkualitas’ di Hotel Khatulistiwa, Jatinangor, Jawa Barat, pada Sabtu (29/8/2018), ). MDI yang merupakan pihak penyelenggara seminar ini menghadirkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Prof.Dr. Nizar.M.Ag, Ketua Komisi VIII DPR-RI, Dr M Ali Taher, Ketua Umum DPP Majelis Dakwah Islamiyah, Dr Deding Ishak, serta pemilik grup perhotelan di Saudi Arabia, Manazeel Al-Mukhtara, Mr Sami Marzooq Alharbi.
“Seminar ini digelar agar perusahaan yang bergerak di sektor pelayanan jasa travel umroh dapat mengetahui lebih jauh tentang proses pengajuan visa dan prosedur operasional jemaahnya masing-masing. Tentunya, yang sesuai dengan standar operasional, serta manajemen yang baik dan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia,” papar Ketua Pelaksana Seminar, Ade Gunawan penuh suka cita.
“Dengan demikian, keselarasan antara standar operasional prosedur perusahaan dengan kegiatan yang dikerjakan atau dilaksanakan di lapangan dapat searah. Soalnya, hal ini sangat berpengaruh terhadap kepuasan pengguna jasa travel haji dan umroh,” imbuh Ade Gunawan.
Sedangkan Dr.Deding Ishak selaku Ketua Umum MDI menunjukan kesukacitaannya karena yang hadir adalah tokoh tokoh yang concern dengan permasalahan haji dan umroh. Apalagi seminar mendapat respon yang positif dari narasumber guna mengkaji dan mencari solusi permasalahan haji dan umroh.
“Kita semua sepakat bahwa penyelenggaraan haji dan umroh dari tahun ke tahun mengalami perbaikan. Tetapi harus diakui juga kalau penyelenggaraan umroh itu sendiri banyak mendatangkan persoalan persoalan yang perlu diantisipasi dan diatasi. Karena itu seminar ini diharapkan bisa memberikan solusi yang terbaik dalam mengurai semua persolan itu,” urai Deding.
Sebelumnya, Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi, Muhammad Saleh bin Taher Benten memang menegaskan bahwa Pemerintah Saudi akan memperluas peran dan pelayanan dalam menjamu tamu-tamu Allah. Saleh juga mencanangkan peningkatan jumlah jemaah umroh dan haji. Kini, kapasitas haji mencapai sekitar 5 juta jemaah per tahun, sementara pada 2030 ditargetkan mencapai total 30 juta orang.
Untuk menanamkan tren baru kenyamanan beribadah bagi jemaah di Indonesia, Pemerintah Arab Saudi telah melakukan sosialisasi, termasuk menempatkan konter-konter layanan sistem biometrik, VFS-Tasheel (Visa Facilitation Services), melalui perusahaan swasta yang ditunjuk.
Dengan demikian syarat pengurusan visa umrah kini ada tambahan satu komponen, yaitu rekam data biometri. Kehadiran pemohon di kantor VFS untuk pengumpulan data biometri yang diperlukan (pengambilan sidik jari dan foto wajah) menjadi syarat pembuatan visa biometrik. Dengan memastikan identifikasi seseorang, sistem biometri menjamin pemeriksaan setiap jemaah sebagai pendatang bakal lebih cepat saat memasuki wilayah Arab Saudi. Selain itu, juga untuk memudahkan pemantauan jemaah saat berada di Tanah Suci.
Apalagi, Indonesia adalah salah satu negara penyumbang jemaah umroh dan haji terbanyak dengan predikat negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Bahkan, kuota haji Indonesia pada tahun 2018 mencapai 221 ribu jemaah! Tidak hanya itu, Indonesia kini berada di urutan kedua, setelah Mesir, sebagai negara yang paling banyak mengirimkan jemaah umroh ke Tanah Suci.
Di samping sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui visi 2030 yang menjadikan income dari kegiatan umroh sebagai salah satu pilar penting dalam perekonomiannya, seminar ini pun diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan umroh, baik yang dihadapi oleh penyelenggara umroh maupun jemaah.
Lebih lanjut, saat ini MDI tengah bekerja sama dengan sejumlah Travel untuk membuat pilot project melalui program Lembaga Pengembangan Manajemen Umroh haji (LPMUH) yang akan dimulai pada musim umroh tahun 2018 atau 1440 Hijriah ini.
Adapun MDI adalah ormas dakwah yang didirikan sejak 24 Mei 1978, yang turut mengajak umat Islam berpartisipasi dalam pembangunan berdasarkan Ukhuwah Islamiyah. MDI memiliki visi yakni, membentuk kehidupan beragama bagi pemeluk Islam, dengan berwawasan kebangsaan, kenegaraan dan keagamaan yang memadai, serta mampu menjadi motivator pembangunan masyarakat.
Ismail Sidik