TRAVELOUNGE.CO I JAKARTA – Kedubes Arab Saudi yang terletak di Jl. HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan disesaki pendemo. Ribuan calon jamaah umrah dan penyelenggara yang tergabung dalam Jamaah Umrah dan Masyarakat (Jumrat) VFS Tasheel yang berasal dari beberapa asosiasi umroh, seperti Patuhi, Amphuri, Sapuhi, Himpuh menyambangi Kedutaan Besar (Kedubes) Saudi Arabia di Jakarta, Rabu (3/10/2018). Mereka menolak pemberlakuan rekam biometrik sidik jari dan retina mata sebagai prasyarat untuk pengajuan pengurusan visa umrah melalui operator VFS Tasheel yang diklaim sebagai peraturan baru dari Pemerintah Kerajaan Saudi.
Menurut Umy Qulsum, salah seorang pendemo yang juga calon jamaah umroh aturan ini sangat memberatkan dan merepotkan. Pasalnya, setiap jamaah harus melakukan rekam biometrik ini sebelum pengurusan visa. Tempat melakukan rekam biometrik sendiri rencananya hanya akan berada di masing-masing ibu kota provinsi di Indonesia.
“Bagaimana dengan jamaah yang domisilinya berada di daerah yang terpencil dan membutuhkan waktu yang panjang untuk sampai ke Ibu kota provinsi tempatnya tinggal? Tentu akan sangat memakan waktu dan tenaga. Belum lagi biayanya,” ujar Umy Qulsum.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Umum HIMPUH Baluki Ahmad. Ia menyebutkan, aturan rekam biometrik ini belum memiliki landasan hukum yang jelas. Hingga kini belum ada pernyataan resmi baik dari Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia maupun Kedubes Saudi Arabia di Indonesia yang ditujukan kepada Kementerian Agama, dalam hal ini Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), maupun Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI).
Sementara itu, Ketum AMPHURI Joko Asmoro mengatakan, jika VFS Tasheel ini memang kebijakan resmi dari Pemerintah Arab Saudi, kenapa Kemenlu RI belum menerima telex diplomatik agar segera diteruskan kepada Kemenag untuk disosialisasikan kepada para penyelenggara umrah di bawah binaan Kemenag.
“Kalau betul aturan dari Kemenlu Saudi, kenapa usahanya dimonopoli VFS Tasheel perusahaan asing? Ini kan melanggar Undang-Undang Anti Monopoli di Indonesia. Apalagi jamaah umrah dan haji sudah diambil sidik jari pada saat mengurus paspor di Kantor Imigrasi Indonesia. Bahkan, data yang sama sudah dimiliki Dukcapil pada saat perekaman e-KTP. Buat apa dibikin repot lagi sih?” katanya.
Lepas dari Kedubes Arab Saudi, aksi yang berlangsung damai ini juga berlanjut ke Kemenag dan Kemenlu. Sebagian massa selain meneriakan yel-yel juga terlihat membawa pamflet antara lain bertuliskan ‘No VFS Tasheel’, ‘Tolak VFS Tasheel’, VFS Tasheel Persulit Tamu Allah’, dan juga spanduk besar bertuliskan ‘Aksi Damai Jamaah Umrah Indonesia Menolak VFS Tasheel’.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Haji dan Umrah, Kementerian Agama Arfi Hatim lepas menemui perwakilan pendemo memastikan VFS Tasheel belum memiliki legalitas. Pihaknya juga belum pernah bertemu dengan pihak-pihak terkait membahas secara detail mengenai perusahaan asal Arab Saudi tersebut.
“Menolak secara langsung kebijakan itu tentu saja tidak. Mereka masuk ke Indonesia untuk berusaha melakukan penambahan proses biometrik pengurusan visa. Tapi sampai saat ini memang belum ada dari sisi legalitas terhadap Tasheel ini,” katanya.
Pihak VFS Tasheel juga, lanjut Arfi, belum secara resmi menjelaskan proses bisnis dan hal teknis lainnya kepada pemerintah. “Ini perusahaan dari Arab Saudi dan saya dengar perusahaan resmi yang ditunjuk Arab Saudi tapi kami butuh legalitasnya,” katanya.
Ismail Sidik