TRAVELOUNGE.CO I JAKARTA – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mendorong para pelaku usaha pariwisata di Banten untuk memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai upaya memulihkan bisnis pasca-tsunami.
Asisten Deputi Investasi Pariwisata pada Deputi Bidang Destinasi Pariwisata Kemenpar menggelar acara Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Sektor Usaha Pariwisata dan Relaksasi Pembiayaan Pasca Tsunami di Provinsi Banten di Hotel Aston, Kabupten Serang, Banten pada Rabu (13/2). Tujuannya mendorong para pelaku usaha yang bergerak di bidang pariwisata agar memanfaatkan KUR sehingga usahanya bisa segera pulih pasca-tsunami Selat Sunda.
Sebanyak 80 pelaku usaha pariwisata di Banten dan Lampung Selatan turut serta dalam acara tersebut. Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Wadiyo, mengatakan kegiatan ini diadakan sebagai salah satu upaya untuk membangkitkan kembali perekonomian, khususnya pariwisata, yang telah terdampak tsunami Selat Sunda.
“Sektor pariwisata rentan dipengaruhi oleh banyak faktor. Maka saat tsunami Selat Sunda terjadi, sektor pariwisata pun terdampak, akibatnya perekenomian lesu,” katanya.
Menteri Pariwisata Arief Yahya sebelumnya telah mendorong dalam tiga bulan ke depan sektor pariwisata Banten harus kembali bangkit, bila tidak, maka angka pengangguran terancam bertambah.
Sejumlah narasumber yang hadir dalam acara itu diantaranya Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yustianus Dapot, Kepala Bidang Perbankan Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian Heni Widiyanti, dan perwakilan Himbara Rino Yudhistira (Asisstant Vice President Bank Mandiri), serta Yohandri (Asisten Manajer Pemasaran BRI Kantor Cabang Serang).
Baca Juga: Menpar Dukung Event Lokal Pariwisata di Selat Sunda
Menurut Kepala Bidang Perbankan, Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian, Heni Widiyanti, Program KUR menjadi jalan keluar untuk membantu pelaku usaha yang terkena dampak tsunami Selat Sunda di Banten. “KUR merupakan program perkuatan modal dengan suku bunga KUR 7% efektif per tahun atau sama dengan suku bunga flat yang setara. Total plafon KUR pada 2019 mencapai Rp140 triliun,” ujar Heni.
Lebih lanjut Heni menjelaskan usaha-usaha di destinasi wisata yang dibiayai KUR meliputi daya tarik pariwisata, jasa transportasi wisata, jasa perjalanan wisata, jasa makanan minuman, jasa akomodasi, usaha penyelenggaraan pertemuan, perjalanan, insentif, konferensi, dan pameran, jasa informasi pariwisata, jasa konsultan pariwisata, jasa pramuwisata, wisata tirta, industri kerajinan dan pusat oleh-oleh, serta kegiatan hiburan dan rekreasi.
Pada kesempatan yang sama Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yustianus Dapot mengatakan pihaknya menerbitkan kebijakan relaksasi merespon bencana yang terjadi.
“Kami meminta perusahaan menyusun kebijakan internal sesuai dengan ‘risk appetite’ masing-masing perusahaan yang di dalamnya memuat secara jelas mengenai kriteria, parameter, dan jangka waktu perlakuan khusus terhadap debitur korban bencana tsunami Selat Sunda dalam bentuk Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Direksi dan Dewan Komisaris dalam rangka penetapan kolektibilitas debitur/nasabah Perusahaan Pembiayaan,” katanya.
Hingga saat ini OJK belum menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner (KDK) terkait tsunami Selat Sunda. Namun pihaknya telah secara khusus meminta perusahaan pembiayaan menyusun beberapa kebijakan kepada debitur yang terkena bencana Tsunami Selat Sunda diantaranya menetapkan tingkat kolektibilitas debitur dengan kolektibilitas yang sama seperti sebelum terjadinya bencana, memberikan potongan terhadap biaya denda dan biaya reschedulling, memberikan ‘grace period’ mulai dari 6-12 bulan, memberikan perpanjangan tenor pembiayaan, serta memberikan potongan terhadap nilai angsuran.
Ismail Sidik