TRAVELOUNGE.CO I JAKARTA – Nambah lagi kebangaan kita. Pertambangan batu bara era kolonial Belanda, Ombilin, di Sawahlunto, Sumatera Barat, akhirnya ditetapkan sebagai warisan dunia kategori budaya. Sejak 2016 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memang memperjuangkan pengakuan itu.
Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) menetapkan pertambangan Ombilin setelah dilakukan sidang ke-43 Komite Warisan Dunia UNESCO PBB di Pusat Kongres Baku, Azerbaijan, pada Sabtu (6/7/2019).
“Alhamdulillah, pertambangan batu bara era kolonial Ombilin di Sawahlunto sebagai warisan budaya dunia,” ujar Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kemendikbud, Nadjamuddin Ramly dalam rilisnya.
Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya ikut berbahagia dan memberikan apresiasi tertinggi atas diakuinya bekas lokasi pertambangan Ombilin di Sawahlunto, Sumatera Barat, sebagai warisan dunia kategori budaya oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB atau UNESCO.
“Selamat, Ombilin di Sawahlunto sudah ditetapkan salah satu warisan budaya oleh UNESCO,” kata Menpar Arief Yahya.
Menpar mengatakan, jika sudah mendapatkan status dari UNESCO maka akan sangat mudah untuk menjual dan memasarkan Ombilin di Sawahlunto sebagai destinasi wisata.
“Status itu sangat penting. Karena akan mempermudah untuk menarik investor, juga menarik wisatawan datang,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Kota Sawahlunto dimasukkan ke daftar sementara warisan dunia kategori budaya sejak 2015. Setelah itu, proses pengumpulan data, penyusunan dokumen pendukung, dan diskusi panjang para ahli serta akademisi dari dalam dan luar negeri makin intensif dilakukan.
Sampai akhirnya muncul usulan agar memperluas tema nominasi untuk memperkuat Nilai Universal Luar Biasa (Outstanding Universal Value).
Baca Juga: Provinsi Aceh Promosikan Kuliner Sebagai Daya Tarik Wisata
Perluasan tema nominasi ini berimplikasi pada perluasan wilayah nominasi dengan menggabungkan beberapa kota atau kabupaten, yaitu Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Solok, Kabupaten Solok, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kabupaten Tanah Datar di Sumbar ke dalam satu wilayah nominasi, yaitu ‘Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto’.
“Adapun pengajuan kriteria Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto yang menjadi Nilai Universal Luar Biasa adalah kriteria dua dan empat,” jelasnya.
Kriteria dua adalah tentang adanya pertukaran penting dalam nilai-nilai kemanusiaan sepanjang masa atau dalam lingkup kawasan budaya, dalam perkembangan arsitektur dan teknologi, seni monumental, perencanaan kota, serta desain lanskap.
Sedangkan kriteria empat adalah tentang contoh luar biasa dari tipe bangunan, karya arsitektur, dan kombinasi teknologi atau lanskap yang menggambarkan tahapan penting dalam sejarah manusia. Pertambangan batu bara Ombilin punya keunikan tersendiri.
Keunikan tambang Ombilin menunjukkan adanya pertukaran informasi dan teknologi lokal dengan teknologi Eropa terkait dengan eksplorasi batu bara di masa akhir abad ke-19 sampai masa awal abad ke-20 di dunia, khususnya di Asia Tenggara.
Indonesia sudah memiliki empat warisan dunia kategori alam yakni Taman Nasional Komodo (1991), Taman Nasional Lorentz (1999), Hutan Tropis Sumatera (2004), dan Taman Nasional Ujung Kulon (1991). Selain itu, Indonesia punya empat warisan dunia kategori budaya, yaitu Candi Borobudur (1991), Candi Prambanan (1991), Situs Sangiran ( 1996), dan sistem Subak di Bali (2012).
Ismail Sidik