Akan Ada Kebijakan Khusus bagi Penyandang Disabilitas di Sektor Parekraf

Travelounge

TRAVELOUNGE.CO I JAKARTA – Akan ada satu kebijakan khusus yang berpihak bukan hanya memberikan akses secara fungsi, juga berpihak dari segi penyediaan lapangan kerja bagi para penyandang disabilitas khususnya di sektor parekraf.

Saat berdiskusi secara virtual dengan Aktivis Penyandang Disabilitas (3/2/2020) Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, menjelaskan bahwa ia merasa punya kedekatan khusus dengan isu-isu terkait penyandang disabilitas dan akan mendorong serta memberi kesempatan kepada para penyandang disabilitas untuk tetap berinovasi, beradaptasi, dan berkolaborasi.

“Kami di dunia usaha sudah menerapkan ketentuan dari UU nomor 8 tahun 2016. Lantaran ini merupakan salah satu bentuk keberpihakan dan juga kepatuhan kita terhadap undang-undang tersebut,” katanya.

Menparekraf Sandiaga Uno bersama jajaran di Kemenparekraf ingin memiliki kebijakan-kebijakan khusus yang berpihak yang bukan hanya memberikan akses fisik tapi juga terkait penyediaan lapangan kerja.

“Kita harus memberikan kesempatan kerja kepada penyandang disabilitas. Dan pemerintahan harus terus bersama-sama memantau, karena penyandang disabilitas ini perlu diberikan kesetaraan untuk berinovasi, beradaptasi, dan berkolaborasi,” ujarnya.

BACA JUGA: Menparekraf Paparkan Strategi Pemulihan Pariwisata Indonesia di Forum ASEAN

Pada kesempatan yang sama, Aktivis Penyandang Disabilitas Yuktiasih Proborini memberikan rekomendasi dan masukan kepada Kemenparekraf agar melalui program-programnya dapat berkolaborasi melibatkan para penyandang disabilitas.

“Kami memberikan rekomendasi jangka panjang untuk melibatkan penyandang disabilitas sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring evaluasi. Agar pemerintah tahu betul apa yang dibutuhkan penyandang disabilitas di lapangan,” ujarnya.

Yuktiasih menjelaskan menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada 2018 menunjukkan terdapat 14,2 persen atau 30,38 juta jiwa menyandang disabilitas. Untuk itu kolaborasi dengan Kemenparekraf dianggap penting untuk membantu pengembangan pelaku ekonomi kreatif para penyandang disabilitas.

“Kami siap mengkampanyekan keikutsertaan penyandang disabilitas dalam kepariwisataan dan meningkatkan kapasitas pelaku ekonomi kreatif penyandang disabilitas dengan pelatihan Inkubator bisnis dari lembaga yang berpengalaman misalnya WPC (Women Preneur Community),” ujarnya.

Yuktiasih mengatakan hingga saat ini belum ada pelibatan penyandang disabilitas dalam perencanaan pariwisata dan pengembangan ekonomi kreatif dari pusat hingga daerah sehingga mereka lebih banyak menjadi obyek tapi belum terlibat secara aktif.

“Bersama penyandang penyandang disabilitas yang lain, kami memiliki jargon jangan pernah kalian membicarakan kami tanpa mengajak kami berbicara atau terlibat. Untuk itu kami perlu dukungan seperti pelatihan inkubator bagi pelaku bisnis atau UMKM yang dijalankan para penyandang disabilitas agar usaha bisa naik kelas dan bersaing dengan yang lain sehingga semakin mandiri dan percaya diri,” katanya.

(Ismail Sidik Sahib)

Berbagi: