TRAVELOUNGE.CO I JAKARTA – Keberangkatan penumpang di wilayah Daop 1 Jakarta pada akhir pekan ini terpantau normal atau tidak terdapat lonjakan. Jumlah KA yang dijalankan tetap sama seperti pada akhir pekan normal dimasa pandemi dan tetap dengan pembatasan okupansi maksimal 70 persen dari ketersediaan tempat duduk keseluruhan pada setiap rangkaian.
Pada Minggu 18 April 2021 terdapat 13 KA yang beroperasi dari Stasiun Pasar Senen dengan total vol penumpang sekitar 2.002 atau okupansi sekitar 27 persen dari total ketersediaan tempat duduk. Sementara untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir terdapat 15 KA yang beroperasi dengan totalĀ penumpang sekitar 1.689.
Jumlah KA yang berangkat pada akhir pekan ini tidak mengalami penambahan dari akhir pekan sebelumnya di masa pandemi
Sebelum pandemi pada akhir pekan biasa secara total terdapat hingga 71 perjalanan KA per hari. Sejak awal pandemi jumlah perjalanan KA dari area Daop 1 Jakarta mengalami penyesuaian lebih dari 50 persen.
Selama masa Pandemi seluruh operasional perjalanan KA yang masih berlangsung diatur sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah melalui Satgas Covid 19 dan Kementrian Perhubungan. Untuk menjaga jarak fisik antar penumpang setiap KA yang beroperasi kapasitas tempat duduk pada setiap rangkaian dibatasi maksimal hanya 70 persen. Sejumlah persyaratan juga diterapkan untuk memastikan seluruh penumpang berangkat dalam kondisi baik. Seluruh calon penumpang yang akan berangkat wajib memiliki berkas pemeriksaan Covid 19 dengan hasil negatif melalui PCR Test, GeNose Test atau Rapid Antigen.
BACA JUGA: Kemenparekraf Fasilitasi Vaksinasi Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
Pada saat akan berangkat pengukuran suhu tubuh juga dilakukan untuk seluruh calon penumpang, jika kedapatan memiliki suhu tubuh diatas 37,3 derajat maka tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan biaya tiket akan dikembalikan sepenuhnya. pengukuran suhu tubuh juga dilakukan berulang secara berkala sepanjang perjalanan KA berlangsung.
PT KAI, dalam rilisnya mendukung seluruh upaya pemerintah dalam hal penanganan Covid 19 khususnya di transportasi publik. Seluruh penumpang juga diwajibkan untuk mengikuti seluruh protokol kesehatan lainnua yang telah ditetapkan seperti memakai masker dan menjaga jarak dengan memperhatikan tanda batas jarak fisik yang ada. Untuk menjaga kebersihan tangan, sejumlah perangkat pembersih tangan telah dilengkapi disejumlah titik area stasiun dan sarana KA.
Informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) diantaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan cs@kai.id dan Sosial media @keretaapikita @kai121_
(Ismail Sidik)