Penerapan Bebas Karantina dan Visa on Arrival Akan Diperluas ke Seluruh Wilayah Indonesia

Travelounge

TRAVELOUNGE.CO I JAKARTA – Pemerintah terus berupaya melakukan sejumlah relaksasi kebijakan agar ekonomi masyarakat dapat kembali berjalan, salah satunya penerapan kebijakan bebas karantina dan visa on arrival

yang akan diperluas hingga di seluruh wilayah Indonesia bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Sebelumnya, kebijakan ini telah diujicobakan di Bali, Batam, Bintan dan mendapat respons atau hasil yang baik, dengan angka positivity rate yang sangat rendah dan juga angka reproduction rate yang semakin menurun, diiringi dengan penanganan pandemi yang semakin terkendali.

Kemudian, perluasan visa on arrival juga telah sesuai dengan SE No.IMI-0532.GR.01.01 TAHUN 2022. Semula visa on arrival hanya berlaku pada 23 negara, saat ini telah ditambah 19 negara, sehingga menjadi 42 negara.

“Maka hari ini telah diumumkan kebijakan tanpa karantina diperluas ke seluruh Indonesia, hanya dengan entri tes antigen. Jadi surat edaran Satgas akan segera diterbitkan paling lambat pekan ini pada 22 Maret 2022 dan kebijakan ini diambil berkaitan dengan suksesnya atau lancarnya penerapan uji coba di Bali, Batam, dan Bintan,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, dalam acara Weekly Press Briefing, di Gedung Sapta Pesona, Senin (21/3/2022).

BACA JUGA : Hujan Bikin MotoGP Mandalika 2022 Sempat Tertunda

Kendati demikian, Menparekraf mengingatkan bahwa proses testing dan tracing melalui aplikasi PeduliLindungi harus kembali diperkuat sebagai upaya langkah surveillance atau pengawasan apabila terjadi kontak erat dengan pasien COVID-19. Sebab penggunaan aplikasi tersebut menunjukkan tren penurunan.

“Saya selalu berusaha secara ketat dan disiplin menerapkan check-in QR Code PeduliLindungi. Untuk itu, saya mengingatkan kita semua harus tegas melakukan check-in terhadap aplikasi PeduliLindungi,” katanya.

Berkenaan dalam menyambut bulan Ramadhan, pemerintah juga akan melonggarkan mobilitas masyarakat dalam beribadah dan juga pelaksanaan mudik lebaran. Tentunya kebijakan ini akan disesuaikan dengan perkembangan vaksinasi lengkap, booster, hingga level dari PPKM di tiap wilayah.

“Jadi nanti akan ada surat edaran dan Alhamdulillah berarti tarawih bisa kembali kita giatkan dan juga kegiatan buka bersama tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin,” ujar Menparekraf.

Menparekraf juga menyampaikan beberapa catatan yang menjadi evaluasi dalam penyelenggaraan MotoGP 2022 yang telah berlangsung 18-20 Maret 2022. Diantaranya, penambahan infrastruktur, untuk mengatasi terjadinya kepadatan lalu lintas, penempatan UMKM yang lebih strategis, penerangan jalan, jalur khusus bagi pejalan kaki, serta kendala pemesanan homestay secara online yang ternyata tidak terdaftar ke dalam sistem.

“Ini akan kita lakukan evaluasi secara mendetail, akan menjadi bahan koreksi dan diskusikan bersama dengan teman-teman, baik ITDC, MGPA, maupun juga stakeholders terkait,” katanya.

(Ismail Sidik Sahib)

Berbagi: