Apkasi Gabungkan Pelaksanaan APN dengan AOE 2024

Rhadzaki

travelounge.co | Jakarta – Pelaksanaan kegiatan Apkasi Procurement Network Tahun 2024 (APN 2024) diputuskan bersamaan dengan kegiatan Apkasi Otonomi Expo Tahun 2024 (AOE 2024) di Hall A dan B Jakarta Convention Center, Senayan Jakarta pada 10 s/d 12 Juli 2024. Keputusan ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Apkasi Sarman Simanjorang dalam Luncheon Network APN 2024 yang berlangsung di Ballroom Apkasi Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Sarman menjelaskan penggabungan dua kegiatan expo ini setelah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk mempertimbangkan jadwal kepala negara yang direncanakan akan membuka dan meresmikan kedua agenda tahunan Apkasi tersebut.

“Hal ini juga didasari bahwa dari dua kegiatan pameran ini melibatkan unsur yang sama, yakni pemerintah daerah, sehingga akan lebih efektif dan efisien karena selain APN 2024 dan AOE 2024, kegiatan ini juga akan berbarengan dengan pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Apkasi, yang tentunya akan dihadiri para bupati atau pucuk pimpinan tertinggi di daerah,” terangnya.
Pelaksanaan kegiatan APN 2024 yang rencananya akan digelar selama dua hari pada 21 & 22 Mei 2024 di Cendrawasih Room, JCC Senayan Jakarta akan dibarengkan dengan kegiatan AOE 2024 yang bertempat di Hall A & B, JCC Senayan Jakarta, selama 3 hari pada 10 s/d 12 Juli 2024.

Apkasi, imbuh Sarman, tengah intens berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak Istana untuk mengajukan permohonan kegiatan APN 2024, AOE 2024 dan Rakernas Apkasi bisa dibuka dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo sebagai kenang-kenangan sebelum mengakhiri jabatannya.

“Selama ini Presiden Jokowi merespon baik setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Apkasi terutama yang melibatkan peran serta pemerintah kabupaten untuk melebarkan pasar yang lebih luas guna pemasaran komoditas unggulan daerah serta upaya aktif daerah dalam menarik investor dari luar demi kemajuan daerah masing-masing,” menurutnya.

Terkait dengan kegiatan APN 2024, Sarman menekankan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu fungsi dan tugas Apkasi dalam memfasilitasi kepentingan 416 pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia guna meningkatkan serapan anggaran belanja di pemerintah daerah, untuk dibelanjakan produk-produk dalam negeri.

Seperti diketahui PDN wajib digunakan oleh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dalam penyerapan APBN, APBD maupun skema pinjaman/hibah. PDN juga wajib bagi BUMN, BUMD, Swasta yang menggunakan biaya APBN, APBD, pola kerjasama dengan pemerintah atau mengusahakan sumber daya yang dimiliki negara.

Pengguna PDN wajib menggunakan PDN yang memiliki nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 25% jika terdapat PDN dengan nilai TKDN atau penjumlahan TKDN dengan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) paling sedikit 40%. Dikutip dari data Kementerian Keuangan porsi belanja barang dan belanja modal APBN dan PBD TA 2023 sebesar Rp.1.013,4 triliun yang dapat dioptimalkan sebagai peluang pasar bagi PDN.

Sementara itu, Kepala Program Apkasi Syaifuddin Ch Kai yang juga Project Manager APN 2024 menegaskan bahwa seluruh side event APN tidak ada yang berubah. Terkait masalah pengunjung yang notabene adalah para pengguna anggaran baik dari pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga untuk berkunjung ke booth APN 2024. (Rhadzaki)

Berbagi: