Ancol Jadi Salah Satu Tempat Wisata yang Diijinkan Beroperasi Jelang Tahun Baru 2022

Travelounge

TRAVELOUNGE.CO I JAKARTA – Kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol akan tetap buka pada 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022. Ancol menjadi salah satu tempat wisata yang diijinkan beroperasi dengan tetap menerapkan peraturan PPKM Level 1.

Khusus pada 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022 pengunjung tetap dapat memasuki kawasan wisata Ancol. Bagi pengunjung yang ingin olahraga bisa masuk mulai pukul 06.00 WIB dan untuk rekreasi maka bisa datang mulai pukul 09.00 WIB

Jam operasional khusus Tahun Baru unit rekreasi yang ada di Ancol adalah :

Area Pantai : 06.00 – 14.00
Dunia Fantasi : 09.00 – 14.00
Ocean Dream Samudra : 09.00 -14.00
Sea World Ancol : 09.00 – 14.00
Atlantis Water Adventures : 09.00 – 14.00
Faunaland Ancol : 09.00 – 14.00

BACA JUGA: Inilah Program Tepat Sasaran Pulihkan Sektor Parekraf Sepanjang 2021

Namun tentu saja hal ini perlu diiringi dengan beberapa ketentuan khusus agar kegiatan rekreasi bisa berjalan dengan baik. Ketentuannya adalah sebagai berikut :

•Pembelian tiket wajib secara online yang dilakukan maksimal H-1 kedatangan. Jadi segera booking tiket melalui www.ancol.com karena Ancol tidak melayani pembelian tiket di hari H.

•Pengunjung wajib memiliki aplikasi Peduli Lindungi yang kemudian akan check in saat memasuki kawasan wisata Ancol.

•Pengunjung wajib menggunakan masker yang sesuai rekomendasi pemerintah, serta dihimbau untuk membawa masker cadangan.

•Tetap menjalankan protokol kesehatan dengan rutin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta menjaga jarak dengan pengunjung lainnya.

“Kami senang masih dapat melayani pengunjung pada pergantian tahun ini, semoga akhir tahun ini berbahagia dan di tahun depan kondisi bisa jauh lebih baik lagi,” ujar Teuku Sahir Syahali, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.

Mari rayakan akhir tahun 2021 yang berbahagia bersama keluarga di Taman Impian Jaya Ancol. Pastikan beli tiketnya sekarang dan jangan sampai kehabisan.

(Ismail Sidik Sahib)

Berbagi: