Kemenparekraf Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual Pelaku Parekraf Bogor

Travelounge

TRAVELOUNGE.CO I JAKARTA- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggelar kegiatan sosialisasi pendaftaran hak kekayaan intelektual bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten/Kota Bogor, Jawa Barat.

Dalam kegiatan yang diikuti 140 pelaku usaha parekraf ini, Kemenparekraf/Baparekraf melalui Direktorat Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif, Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif, juga memfasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual bagi 30 pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

Fasilitasi yang diberikan oleh Kemenparekraf/Baparekraf mencakup fasilitasi administrasi dan fasilitasi finansial. Melalui fasilitasi administrasi, Kemenparekraf/Baparekraf memberi fasilitasi pengurusan proses pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM; artinya seluruh proses administrasi pendaftaran KI (Kekayaan Intelektual) dilakukan oleh Kemenparekraf/Baparekraf. Sedangkan melalui fasilitasi finansial, pendaftaran KI ini seluruhnya dibiayai oleh Kemenparekraf/Baparekraf atau gratis.

Sekretaris Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Riwud Mujirahayu, saat membuka kegiatan sosialisasi dan fasilitasi yang berlangsung di Hotel Green Forest, Bogor, Selasa (7/12/2021), mengatakan, kegiatan ini memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif dalam memahami dan memanfaatkan hak kekayaan intelektual (HKI) atas produk atau jasa yang mereka miliki.

BACA JUGA: One Place, Different Space Raih Gold Award di gelaran Virtual Award Juree

“Banyak pelaku usaha baru memahami pentingnya hak kekayaan intelektual ketika mendapati satu masalah HKI, dimana merek produk mereka ternyata sudah dimiliki oleh pihak lain yang telah terlebih dahulu mendaftarkannya ke Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Riwud.

Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Robinson Sinaga, menjelaskan, melalui kegiatan ini diharapkan para pelaku usaha memiliki pemahaman tentang Hak Kekayaan Intelektual.

HKI itu merupakan perlindungan hukum bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif atas produk mereka. Dengan dimilikinya HKI, suatu produk akan mendapat perlindungan hukum sehingga para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif akan mendapat kepastian hukum.

Selain perlindungan hukum, manfaat dari HKI adalah juga dapat meningkatkan kompetensi dan memperluas peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan pasar. Saat ini, Kemenparekraf/Baparekraf sedang mempersiapkan Peraturan Perundang-undangan (PP) dimana sertifikat HKI akan dapat dijadikan agunan ke pihak perbankan untuk mendapatkan pinjaman.

Robinson menjelaskan, berdasarkan suatu studi yang dilakukan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO), suatu Organisasi Hak Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) yang berkantor pusat di Jenewa, Swiss, di beberapa negara berkembang, terdapat paling tidak 3 (tiga) faktor yang mengakibatkan rendahnya kepemilikan HKI oleh pelaku usaha. Pertama adalah rendahnya pemahaman HKI. Kedua, ketiadaan biaya untuk mendaftarkan HKI. Ketiga adalah masalah penegakan hukum HKI.

“Karenanya kami siapkan program ini agar mereka yang tidak paham menjadi paham, dan yang tidak mampu secara finansial dibiayai oleh negara,” kata Robinson.

Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2021 meski di tengah situasi pandemi, Kemenparekraf/Baparekraf telah memfasilitasi 300 pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di berbagai daerah tanah air untuk melakukan pendaftaran kekayaan intelektual.

“Dengan kehadiran kami di sini kami harapkan usaha bapak/ibu semakin maju, dan dapat naik kelas. Di Kemenparekraf/Baparekraf banyak program lanjutan yang dapat bapak/ibu ikuti. Saya menyarankan bapak/ibu dapat mengikuti IG dan twitter Kemenparekraf/Baparekraf karena di sana akan banyak informasi atau pengumuman-pengumuman program yang bisa bapak ikuti dan dapatkan manfaatnya.”

(Ismail Sidik Sahib)

Berbagi:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.