Kopi Kita Serasi Mulai Menggoda Penikmat Kopi

Travelounge

Kopi Kita Serasi - Kabupaten Tabanan

TRAVELOUNGE.CO I JAKARTA – Dunia perkopian di Indonesia kian marak dan bergairah. Tak dinyana, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Bali melalui 4 Bumdes yang dikoordinir Perusahaan Daerah Dharma Santhika (PDDS ) Kabupaten Tabanan, memproduksi produk olahan kopi dengan brand “Kopi Kita Serasi” dan berhasil menembus atau menjadi komuditi layak jual hingga dipasarkan di 395 toko modern di Bali. Kopi Kita Serasi mulai menggoda penikmat kopi.

Kopi Kita Serasi ini diproduksi dari biji kopi pilihan yang dijamin keasliannya dari kopi Robusta Pupuan yang memiliki rasa khas dan nikmat, dan telah tersertifikasi Indikasi Geografis (IG) sebagai jaminannya.

Sejatinya Kabupaten Tabanan merupakan Daerah Agraris yang sebagian besar Masyarakatnya adalah Petani dengan luas wilayah ladang pertanian sawah dan kebun hingga memiliki banyak potensi untuk pengembangan produk-produk pertanian di Tabanan, salah-satunya yaitu “Kopi”.

Hampir dari 10 (sepuluh) kecamatan di Kabupaten Tabanan merupakan penghasil jenis kopi terbaik seperti Robusta dan Arabica. Bahkan masyarakat Tabanan sangat familiar dan ahli di dalam mengolah biji kopi bijian menjadi bubuk kopi yang nikmat dan menikiki cita rasa mantap ketika dihidangkan.

Dirut PD Dharma Shantika Putu Sugi Darmawan menegaskan untuk tahap awal PDDS Kabupaten Tabanan sudah mengirim sebanyak 134 karton dengan jumlah 3.216 (pcs) Kopi Kita Serasi ukuran 250 gr.

Selain ke Toko Modern, Kopi Kita Serasi juga sudah tersedia di 180 toko kelontong yang ada di Kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan). Selain itu, Kopi Kita Serasi ini juga menjadi langganan item produk bingkisan hari raya Galungan.

Baca Juga: Pesona Lampu Gentur Khas Cianjur yang Beragam dan Mendunia

Hal ini tidak terlepas berkat keperdulian Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk memberdayakan produk olahan petani. Utamanya dengan mengeluarkan Peraturan Bupati yang dikeluarkan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, No. 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penataan Toko Modern. Dimana dalam salah satu pasal yang ada dalam Perbup tersebut, toko modern yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tabanan wajib mengadakan kemitraan dengan UMKM dan BUMDes yang ada di Kabupaten Tabanan dengan memasarkan produk-produk yang dihasilkan.

Setiap BUMDes sebagai produsen kopi bubuk ini juga diberikan Standard Operasional Produksi (SOP) oleh PD. Dharma Santhika untuk menjamin Kualitas, Kuantitas dan Kontinyuitas produk. Masuknya produk kopi Tabanan ke toko modern, diharapkan bisa menggairahkan produktivitas serta merangsang penghasil kopi lainnya yang ada untuk berinovasi dan mengasilkan produk kopi terbaik.

Bupati Eka berharap, masyarakat Bali bisa mencintai produk asli Bali, dengan membeli dan mengkonsumsi “Kopi Kita Serasi” ini, serta produk lainnya yang dihasilkan UMKM dan BUMDes Kabupaten Tabanan. Sehingga bisa mempercepat perputaran ekonomi kerakyatan.

“Kami juga berharap jaringan toko modern lainnya bisa segera menyusul dan melakukan MOU dengan kami di Perusahaan Daerah Dharma Santhika selaku penyalur produk BUMDes, UMKM dan Produk Pertanian Tabanan lainnya. Untuk itu, dukungan OPD terkait juga sangat kami harapkan, sehingga Tabanan Sejahtera, Aman dan Berprestasi atau Tabanan SERASI benar-benar bisa kita wujudkan,” tegasnya.

Ismail Sidik

Berbagi: