TRAVELOUNGE.CO I JAKARTA – Maskapai Lion Air Group pada hari ini menandatangani nota kesepahaman bersama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia mengenai upaya kerja sama dalam melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran Narkotika, khususnya bagi lingkungan internal perusahaan Lion Air Group dan sekitarnya.
Hari ini 8 Februari 2018, turut hadir Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Polisi Drs. Budi Waseso, dan Presiden Direktur Lion Air Group, Edward Sirait yang dimana keduanya bersama menandatangani nota kesepahaman tersebut di Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
“Bagi Lion Air Group hal ini sangat penting, karena dengan adanya kesepahaman ini akan semakin mudah bagi kami untuk mencegah adanya penyalahgunaan dan peredaran Narkoba pada lingkungan perusahaan kami,” ujar Edward Sirait, Presiden Direktur Lion Air Group.
Edward menambahkan bahwa sebelumnya Lion Air Group juga telah membudayakan kepada seluruh lapisan pegawai nya untuk tidak berurusan dengan barang haram tersebut, karena perusahaan akan memberikan sanksi yang tegas dan berat jika memang terbukti terdindikasi menggunakan maupun mengedarkan Narkoba dengan pemberhentian hubungan kerja secara tidak terhormat.(bng)