Pelaku Usaha Wisata Selam Didorong Terapkan Protokol CHSE

Travelounge

TRAVELOUNGE.CO I BALI – Pelaku usaha wisata selam di Bali diharapkan segera menerapkan protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety, and Environmental Sustainability) untuk meningkatkan minat dan kepercayaan wisatawan nusantara dan mancanegara sebagai upaya membangkitkan kembali pariwisata Indonesia, terutama wisata selam yang terpuruk akibat pandemi COVID-19.

Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) Kemenparekraf/Baparerkraf, Rizki Handayani, dalam acara “Sosialisasi Panduan CHSE Usaha Wisata Selam” di Prime Plaza Hotel and Suites Sanur, Denpasar, Bali, Senin (12/10/2020), mengatakan, wisata selam merupakan salah satu subsektor yang menjadi daya tarik utama dari sektor pariwisata Tanah Air. Hampir 30 persen destinasi yang ada di 10 Destinasi Super Prioritas (DSP) adalah destinasi wisata bahari dan wisata selam.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebelumnya telah mengeluarkan panduan protokol kesehatan berbasis CHSE untuk wisata selam.

“Kita harapkan panduan ini menjadi acuan bagi teman-teman pelaku wisata selam ketika para tamu kembali datang (ke Indonesia). Dengan panduan inilah kita bisa meningkatkan standar kualitas pariwisata nasional, meningkatkan kepercayaan wisatawan nusantara dan wisatawan global, dan perlahan-lahan memulihkan sektor pariwisata kita,” kata Rizki.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, lanjut Rizki, kunjungan wisatawan mancanegara ke berbagai destinasi wisata di Indonesia menurun drastis akibat pandemi COVID-19. Dari sekitar 1,2 juta kunjungan wisatawan mancanegara pada bulan Januari 2020, menjadi sekitar 159 ribu kunjungan pada bulan Juli 2020.

Rizki pun mengajak para pelaku wisata selam menggaungkan panduan ini ke wisatawan. Lewat sosialisasi tersebut nantinya diharapkan penerapan protokol kesehatan dapat memperkuat kepercayaan para wisatawan untuk berkunjung ke Indonesia, selain karena tergugah oleh keindahan alam bawah laut yang dimiliki Indonesia, terutama Bali.

“Saya harapkan acara hari ini bisa menjadi langkah awal kita untuk mewujudkan penerapan panduan CHSE di kalangan pelaku usaha. Saya juga berharap acara hari ini menjadi salah satu upaya kita bersama untuk menginformasikan dan mengkomunikasikan panduan CHSE kepada wisatawan, agar mereka memahami bahwa Indonesia terus bersiap menghadapi situasi new normal dan bersiap membuka kembali kegiatan pariwisata sesuai aturan kesehatan yang berlaku di seluruh dunia,” ungkap Rizki.

BACA JUGA: Ada Simakrama Kepariwisataan di 6 Kabupaten Bali

Dalam menyusun panduan protokol CHSE wisata selam ini, Kemenparekraf bekerja sama dengan Divers Alert Network (DAN) Indonesia. Panduan protokol kesehatan berbasis CHSE untuk wisata selam dapat diakses oleh seluruh stakeholders wisata selam di sini.

Acara ini juga dihadiri oleh Tim Penyusun CHSE Usaha Wisata Selam Kemenparekraf, Daniel Abimanju Carnadie, dan Bayu Wardoyo; President & CEO Divers Alert Network (DAN) William M. Ziefle; dan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa.

Dalam kesempatan itu, Daniel Abimanju Carnadie, menuturkan buku panduan CHSE disusun dengan sederhana dan seringkas mungkin agar memudahkan pembaca untuk memahami isi panduan di dalamnya.

“Buku panduan ini terdiri dari panduan umum dan panduan khusus. Panduan umum terkait berbagai macam hal yang general, seperti mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengukur suhu tubuh. Sementara panduan khusus menjelaskan hal yang lebih spesifik, berlaku bagi pelaku usaha wisata selam, pekerja, pelanggan atau wisatawan, aktivitas, dan pengelolaan tempat usaha wisata selam,” kata Daniel.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi ini. Ia berharap pelaksanaan sosialisasi ini bisa membawa perkembangan positif bagi pariwisata bahari di Pulau Dewata.

“Terima kasih kepada Kemenparekraf atas penyelenggaraan acara ini. Semoga ke depannya pariwisata Bali bisa meningkat, mulai dari jumlah kedatangan wisatawan hingga peningkatan durasi tinggal wisatawan di Bali ini,” ucap Putu Astawa.

(Ismail Sidik)

Berbagi: