Kemenpar Dorong Deregulasi Memanfaatkan Teknologi Go Digital

Travelounge

Deregulasi Memanfaatkan Teknologi Go Digital

TRAVELOUNGE.CO I JAKARTA, 28 November 2018 — Dalam seminar Indonesia Tourism Outlook (ITO) 2019 bertajuk ‘Deregulation in Cyber Tourism Era’ yang berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (27/11), Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya menegaskan, dua aspek yang dapat menyebabkan perubahan besar, termasuk dalam industri pariwisata, yaitu regulasi dan teknologi. “Apabila ingin maju dan berkembang pesat, khususnya di sektor pariwisata, maka perlu melakukan deregulasi dengan memanfaatkan teknologi go digital,” tegas Arief Yahya.

Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya sebagai keynote speechnya dalam seminar itu menyatakan bahwa deregulasi di Indonesia dalam rangka untuk menarik wisatawan mancanegara (wisman) dan investor difokuskan pada dua kebijakan yakni ease of entering Indonesia dan ease of doing business (FDI).

“Ada tiga hal yang dilakukan pemerintah untuk kemudahan masuk ke Indonesia yaitu kebijakan bebas visa, menyederhanakan aturan bagi masuknya kapal pesiar asing atau yacht, dan mencabut asas cabotage untuk cruise asing,” kata Menpar Arief Yahya.

Jadi, kata Kemenpar, sangat aneh bila pariwisata tidak menggunakan teknologi go digital karena 74% wisatawan mancanegara (wisman) yang masuk ke Indonesia, sebagaimana laporan TripAdvisor, menggunakan teknologi digital atau internet dan smartphone. “Wisman yang datang itu 50% adalah milenial yang mempunyai selera dan kebiasan berwisata yang berbeda,” kata Menpar Arief Yahya.

Baca Juga: Di Era Milenial, Masihkah Tour Leader Diperlukan?

Menghadapi perubahan pasar yang akan didominasi milenial, Menpar Arief Yahya mengatakan tentunya perlu dilakukan berbagai perubahaan diantaranya pada produk wisata dan penyelenggaraan event pada tahun depan. “Produk pariwisata yang dikemas dalam paket-paket wisata harus disesuaikan dengan selera wisatawan millennials, begitu juga 100 Calender of Event (CoE) Wonderful Indonesia harus menyesuaikan perubahan itu,” kata Menpar Arief Yahya.

Untuk itu, dalam meraih pasar milenial di mancanegara pihaknya melakukan kerjasama dengan perusahaan digital internasional seperti Baidu, Tripadvisor, dan Grab yang menerapkan sharing economy dan mampu secara revolusioner mengubah lanskap industri pariwisata dunia termasuk di Indonesia.

Hal senada juga diungkapkan Fatkurohim, Ketua Forum Wartawan Pariwisata, bahwa deregulasi pariwisata di era cyber pariwisata adalah sebuah keharusan yang yang sejatinya haram diabaikan. Pelesatan teknologi yang begitu cepat, bukan saja harus diantisipasi melainkan juga harus dikuti dengan rangsangan meletupkan ruh pariwisata dalam segala aspek teknologi bisnis dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Maka dengan begitu, pariwisata sebagai penghasil devisa utama bagi negeri ini akan terwujud.

Ismail Sidik

Berbagi: