Today

Kemenag Akan Bentuk Satgas Pengawasan dan Pengendalian Penyelenggaraan Umrah (PPPU)

Travelounge

TRAVELOUNGE.CO I JATINANGOR – Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh, mulai detik ini harus super hati hati dalam menata bisnisnya. Pasalnya, berkaca dari maraknya kasus penipuan dan penyelewengan, Kementerian Agama (Kemenag) akan lebih memperkuat pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah. Dengan beberapa instansi terkait, Kemenag akan membentuk Satgas Pengawasan dan Pengendalian Penyelenggaraan Umrah (PPPU).

Satgas ini digulirkan karena Kemenag tidak ingin terjadi lagi kasus penipuan umrah yang menelan kerugian masyarakat hingga triliunan rupiah. Rencana Kemenag membentuk satgas khusus umrah ini diungkapkan langsung oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Prof. Dr. Nizar Ali, M.Ag “Kami targetkan satgas ini beroperasi mulai 2019,” cetusnya dalam forum seminar umrah yang diselenggarakan oleh Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) di Jatinangor, Sumedang, Sabtu, (29/9).

Dalam seminar yang bertajuk, Menuju Pengelolaan Umrah yang Sistemik dan Berkualitas Serta Antisipasi Pemberlakuan E-Umrah, Nizar Ali menjelaskan, satgas ini terdiri dari tim yang berasal dari lintas instansi, seperti Depag, Kepolisian, OJK, Kemenkumham dan lainnya. Masing-masing instansi itu memiliki kewenangan tugas sendiri-sendiri. Misalnya tim dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pengelolaan keuangan umrah. Lalu ada tim dari Bareskrim Polri untuk mendeteksi dan menindak jika ada tindak pidana. Selain itu juga ada tim dari Kemenkumham terkait urusan imigrasi.

Pada prinsipnya lanjut Nizar, Satgas PPPU tersebut bertugas untuk mendeteksi dini adanya kejahatan umrah. “Kami tidak ingin lagi ada anggapan bahwa Kemenag terkesan lambat dalam menangani persoalan umrah. Selain itu Kemenag bertekad umrah adalah ibadah yang harus maksimal pelayanannya, dimana keamaan jamaah adalah prioritas,” tandasnya lagi.

Pemerintah, dalam hal ini Kemenag, tidak ingin ada kasus kejahatan umrah meledak setelah korbannya banyak. Kasus penipuan umrah oleh First Travel, misalnya. Kerugian akibat kejahatan First Travel saja mencapai Rp 924 miliar lebih.

Selain itu ada kasus penipuan umrah dengan kerugian besar lainnya. Seperti kasus Hannien Tour dengan kerugian Rp 37,6 miliar. Lalu ada kasus travel SBL (Solusi Balad Lumampah) dengan kerugian Rp 249 miliar. Serta kasus paling menonjol oleh travel ABU Tours dengan jumlah kerugian super fantastis, Rp 1,7 triliun.

Menurut Nizar saat ini akses umrah sudah kembali dibuka, setelah musim ibadah haji usai. Intensitasnya akan meningkat tajam mulai Oktober mendatang. Menurutnya, berdasarkan imformasi dari pemerintah Arab Saudi, selama periode 1439 Hijriyah jumlah jamaah umrah asal Indonesia mencapai 1 juta orang lebih.

Ismail Sidik

Related Post