TRAVELOUNGE.CO I JAKARTA – Dalam beberapa bulan terakhir ini, dunia digemparkan dengan pandemi COVID-19. Untuk menekan angka penyebaran wabah tersebut, pemerintah akhirnya mengambil sejumlah langkah tegas, mulai dari social distancing dan himbauan agar masyarakat tetap #DiRumahAja, hingga pelarangan mudik dan perubahan tanggal cuti bersama, serta yang terbaru, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini tentunya berdampak bagi masyarakat, terutama sehubungan dengan pelaksanaan bulan Ramadhan dan persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Perusahaan media intelligence Isentia mengulik perbincangan media sosial terkait implementasi langkah pemerintah dan dampaknya terhadap perilaku masyarakat. Yang pertama adalah langkah pemerintah untuk menetapkan larangan mudik pada tanggal 24 April, yang hingga berita ini diturunkan (5/5) dibicarakan netizen Indonesia sebanyak 14,085 kali di media sosial.
“Video call bersama keluarga dan kerabat menjadi solusi yang diambil masyarakat untuk mengobat rasa rindu karena tidak bisa mudik. Menanggapi perubahan tren ini, kami menemukan beberapa perusahaan telekomunikasi merilis paket kuota murah bagi penggunanya agar tetap dapat menjalin silaturahmi secara online,” jelas Rendy Ezra, Insights Manager dari Isentia Indonesia.
Selain itu, PSBB dan #DiRumahAja juga ramai dibicarakan netizen, hingga muncul dalam 77,074 postingan medsos dalam seminggu terakhir. Sebagai dampak pemberlakuan langkah ini, sejumlah tempat-tempat umum ditutup dan beberapa restoran menetapkan untuk tidak makan ditempat dan hanya boleh untuk delivery maupun take away. Meski di bulan puasa, Pemerintah menetapkan untuk mengurangi kegiatan di luar rumah dan menghimbau masyarakat untuk menggantikannya dengan di rumah saja, termasuk kegiatan ngabuburit, tarawih, sholat berjamaah maupun acara buka bersama. Perubahan ini juga memunculkan tren baru, yaitu berbuka puasa dengan memesan makanan melalui aplikasi untuk diantarkan ke rumah. Lebih lanjut, beberapa aplikasi pesan antar makanan juga memfasilitasi masyarakat dengan promo diskon yang besar.
Di samping dua hal tersebut, perubahan tanggal cuti bersama juga menjadi perhatian bagi masyarakat. Semula cuti bersama yang ditetapkan pada tanggal 22 Mei dan 26 hingga 29 Mei, diganti menjadi tanggal 28 hingga 31 Desember. Perubahan tanggal cuti bersama ini membuat masyarakat yang telah membeli tiket untuk bepergian mendadak mengganti atau me-reschedule tanggal keberangkatan dan kembali. Sejumlah maskapai penerbangan tidak menerapkan aturan penggantian tanggal dan membuat masyarakat yang telah membeli sedari jauh-jauh hari harus membeli tiket yang baru. Sementara tiket kereta api lebih mudah dan cepat untuk dikembalikan menjadi uang kepada masyarakat yang telah membeli.
(red)