TRAVELOUNGE.CO I JAKARTA – Saat meluncurkan Lampung Krakatau Festival (LKF) dan Calendar of Events Lampung 2018 di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata (09/08), Menpar Arief Yahya menegaskan, selain atraksi dan amenitas sebagai unsur penting dari 3A (Atraksi, Amenitas, dan Aksesibilitas) yang terpenting adalah akesibilitas terutama konektivitas penerbangan dari negara-negara sumber wisman.
Menurut Menpar Arief Yahya, tekad Lampung yang ingin menjadikan Bandara Raden Inten II sebagai bandara internasional sangat tepat karena 80% wisman yang datang menggunakan moda transportasi udara sehingga harus memiliki bandara internasional.
“Fasilitas Bandara Raden Inten II cukup memadai untuk menjadi bandara internasional. Jika Gubernur dan Pemprov committed tahun ini bisa! Kemenpar akan membantu dengan subsidi untuk beberapa penerbangan internasional pertama ke Lampung,” kata Menpar Arief Yahya.
Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengatakan Pemprov Lampung bersama DPRD berusaha ingin mewujudkan Bandar Udara Raden Inten II sebagai bandara internasional. “Saat ini kami terus meningkatkan kapasitas bandara tersebut antara lain dengan memperkuat runway dari 3.000 X 45 m PCN 68 ditingkatkan menjadi 73 pada tahun ini, juga apron 545m x 110m mampu menampung 10 pesawat, dan terminal penumpang seluas 9.650 m2. Sehingga bisa melayani pesawat Boeing 737-800 NG,” kata M. Ridho Ficardo.
Baca Juga: Krakatau dan Krui Jadi Andalan Lampung untuk Menarik 275 Ribu Wisatawan
Dia menjelaskan, Lampung harus dapat menangkap peluang di sektor pariwisata. Karena ini memberikan multiplier effect yang luas dalam menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan ekonomi daerah. Oleh karena itu, pihaknya terus berbenah untuk menjadikan sebagai destinasi wisata yang siap bersaing karena semakin terbukanya akses wisatawan ke Provinsi Lampung.
“Provinsi Lampung sebagai pintu gerbang di ujung selatan Pulau Sumatera terus berbenah dengan pembangunan infrastruktur aksesibilitas. Antara lain membangun Dermaga 7 VIP Pelabuhan Bakauheni, Jalan Tol Trans Sumatera, serta menjadikan status Bandara Radin Inten II sebagai Bandara Internasional,” sebut Ridho Ficardo.
Selain bandara internasional, pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk menaikan jumlah wisman juga didorong. “Selama ini dalam pengembangan pariwisata kita terkendala oleh perizinan. Cara terbaik membuat perizinan adalah membuat KEK. Kita bisa mengatur regulasi sendiri kalau daerah itu merupakan kawasan ekonom khusus melalui pusat perlayanan terpadu satu pintu (PTSP),” tambah Menpar.
Ismail Sidik