Akhirnya Garuda dan Astindo Sepakat Soal Komisi

Travelounge

Akhirnya Garuda dan Astindo Sepakati Soal komisi

TRAVELOUNGE.CO I JAKARTA – Akhirnya, lepas menggelar pertemuan dengan perwakilan manajemen PT Garuda Indonesia Tbk (Garuda), Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo), menyepakati kebijakan mengenai pembayaran komisi yang dibuat BUMN penerbangan tersebut. Kesepakatan ini diharapkan dapat memperbaiki hubungan bisnis antara Garuda dan Travel Agent.

Dalam rilisnya, Ketua Umum DPP Astindo Elly Hutabarat mengatakan, kesepakatan dicapai setelah Astindo berulang kali menggelar pertemuan dengan perwakilan manajemen Garuda. Astindo sebelumnya menyampaikan keberatan atas rencana pemberlakuan penundaan pembayaran komisi ke Travel Agent. Rencana penundaan pembayaran itu telah menimbulkan gejolak dari para travel agent di Jakarta maupun di daerah.

”Astindo memilih untuk mengambil langkah berdiskusi dan bernegosiasi dengan manajemen Garuda untuk mendapatkan win-win solution, hingga akhirnya Garuda selaku pembuat kebijakan pada 10 Januari 2019 telah menetapkan kebijakannya yang dapat diterima oleh para Travel Agent sebagai mitranya,” kata Elly dalam keterangan tertulis yang diterima travelounge.co, Sabtu (12/1/2019).

Elly menjelaskan, hasil diskusi dan negosiasi tersebut membuahkan kesepakatan yang bertujuan untuk memperbaiki ekosistem bisnis antara Garuda dan Travel Agent.

Adapun kesepakatan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Garuda tetap akan memberikan Travel Agent, service fee dan sales fee untuk penjualan tiket internasional dan service fee untuk penjualan tiket domestik. Besarnya sales fee tersebut akan diperoleh sesuai dengan pencapaian minimum penjualan yang telah ditargetkan Garuda kepada Travel Agent.

2. Garuda mengakomodasi keberatan yang disampaikan Astindo terutama mengenai pembayaran sales fee yang sedianya dibayarkan “after segment flown” berubah menjadi “after ticket issued.”

3. Garuda sedang mengajukan agar tidak ada minimum target penjualan untuk tiket domestik, sehingga setiap travel agent yang menjual akan tetap mendapatkan sales fee.

4. Garuda akan memfasilitasi pertemuan dengan Kementerian Keuangan dan BPK terkait dengan aturan tidak diperbolehkannya menambahkan service fee pada penjualan tiket yang dijual kepada instansi pemerintahan yang menjadi klien dari Travel Agent, mengingat margin dari penjualan tiket yang didapat Travel Agent relatif kecil ditambah periode pembayaran dari instansi pemerintahan yang cukup lama.

Baca Juga: Garuda Indonesia Group Berlakukan Subclass Harga Moderat

“Peraturan atas hasil kesepakatan tersebut berlaku setelah ada keputusan dari FGD yang dilakukan Garuda dengan Astindo yang juga dihadiri asosiasi lainnya, yaitu Asita,” kata Elly.

Astindo bersama Asita dalam pertemuan tersebut bekerja sama dalam membela kepentingan Travel Agent di Indonesia. Astindo memberikan masukan agar Garuda mengajak stakeholder-nya berdialog terlebih dahulu sebelum memutuskan kebijakan-kebijakan baru, sehingga dapat bersama-sama memutuskan yang terbaik di industrinya masing-masing.

“Astindo berterima kasih kepada manajemen Garuda yang membuka dialog dengan Astindo sebagai mitra dan tangan Garuda dalam memasarkan dan menjual produk-produk mereka,” kata Elly.

Ismail Sidik

Berbagi: