Kemenparekraf Fasilitasi Pemanfaatan Hotel dan Transportasi untuk Tenaga Medis dan Gugus Tugas

Travelounge

Kemenparekraf Fasilitasi Pemanfaatan Hotel dan Transportasi untuk Tenaga Medis dan Gugus Tugas

TRAVELOUNGE.CO I JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio menyerahkan secara resmi pemanfaatan sarana akomodasi (hotel) dan transportasi kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang akan digunakan bagi tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam penanganan wabah COVID-19.

Kemenparekraf/Baparekraf sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan Accor Group untuk menyediakan tempat istirahat para tenaga medis dan Gugus Tugas, serta dengan Bluebird, Panorama, Antavaya dan Whitehorse untuk menyediakan sarana transportasi bagi tenaga medis dan Gugus Tugas.

Teknis pemanfaatan akomodasi dan transportasi bagi tenaga medis ini nantinya akan berada di bawah koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Kerja sama dengan jaringan hotel ini untuk menjadi sarana tempat tinggal sementara para tenaga medis dan gugus tugas di berbagai daerah,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio saat melakukan konferensi pers penyerahan hotel untuk mendukung Satgas COVID-19 di Gedung BNPB, Sabtu (28/3/2020), Jakarta.

Wishnutama menjelaskan, jaringan hotel yang digunakan untuk menginap tenaga medis dan gugus tugas, dimaksudkan agar mereka lebih dekat dengan rumah sakit yang menangani COVID-19. Di tahap awal, Kemenparekraf/Baparekraf bersama dengan Accor Group menyediakan 615 kamar yang disesuaikan dengan kebutuhan 4 rumah sakit rujukan COVID-19 di Jakarta, yaitu RSCM, RSPAD, RS Sulianti Saroso dan RS Persahabatan

“Dengan jumlah kamar itu bisa menanggung akomodasi 1.100 tenaga medis dengan skema mix twin dan single room,” kata Wishnutama.

Dalam kerja sama ini pihak hotel akan mengikuti Standard Operational Procedure (SOP) yang berkaitan dengan pelayanan tamu sebagaimana yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan terkait penanganan COVID-19. Diantaranya penyemprotan disinfektan secara rutin terutama di pintu masuk hotel, kegiatan sanitasi, pengaturan physical distancing di seluruh area hotel termasuk penggunaan lift, meminimalkan interaksi pelayanan secara langsung dan langkah-langkah lainnya yang telah direkomendasikan Kementerian Kesehatan.

Seluruh tenaga medis yang menginap dan para karyawan hotel akan melewati beberapa tahap antisipasi seperti cek suhu badan, pintu disinfektan (disinfectant gate), dan pemakaian alat pelindung diri sebagai bentuk protokol wajib dalam mengantisipasi penularan COVID-19.

Pihak hotel juga harus melaksanakan SOP khusus dalam menjalankan tugas sehari-harinya baik di department yang bertemu langsung atau tidak langsung dengan seluruh tenaga medis, misalnya SOP di housekeeping dari prosedur sanitasi, frekuensi pembersihan, hingga pemberian ekstra amenities.

Wishnutama mengatakan, ke depannya Kemenparekraf/Baparekraf juga membuka kerja sama dengan dengan hotel lainnya, tentunya dengan prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi. Diantaranya hotel berada di sekitar Rumah Sakit Rujukan serta pihak hotel tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap karyawan terkait situasi pandemi COVID-19 masih berlangsung.

Baca Juga: Kemenparekraf Siapkan Kebijakan untuk Penanganan COVID-19

Wishnutama menuturkan, kerja sama dari berbagai pihak sudah sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang pemfokusan ulang (refocussing) kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa untuk percepatan penanganan COVID-19.

“Presiden sudah menekankan bahwa pemerintah menaruh perhatian yang sangat besar pada sektor pariwisata sebagai salah satu leading sector perekonomian nasional, namun untuk menangani dampak COVID-19 ini, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak,” katanya.

Kerja sama ini tidak hanya sebagai upaya bersama dalam penanganan COVID-19, tapi juga menjaga industri perhotelan dan transportasi yang merupakan bagian penting dalam industri pariwisata nasional.

Diketahui, sektor pariwisata menjadi salah satu yang terdampak akibat pandemi COVID-19. Berdasarkan data dari PHRI, hingga pertengahan Maret kemarin tingkat okupansi hotel di berbagai wilayah Indonesia turun hingga 50 persen dan terancam terus turun.

“Misi kemanusiaan ini sudah bukan lagi terkait untung atau rugi tapi ini terkait nyawa manusia. Saya mengimbau untuk semua unsur termasuk para pelaku industri pariwisata dapat membantu bersama jaga Indonesia dalam menghentikan penyebaran wabah COVID-19. Saatnya berbagi dan saling membantu. Bersama Jaga Indonesia,”ujar Wishnutama.

Pada kesempatan yang sama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) sekaligus Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo mengatakan, kehadiran Menparekraf ke BNPB dalam rangka memberikan dukungan penuh kepada tenaga kesehatan khususnya kepada pejuang kemanusiaan yaitu para dokter, perawat, pekerja rumah sakit termasuk juga pengemudi ambulance dan kereta merta atau kereta jenazah.

Doni Monardo menyatakan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas dukungan dari Kemenparekraf dan pelaku industri pariwisata.

“Terima kasih kepada Bapak Menteri Parekraf atas dukungannya kepada seluruh lapisan ujung garda terdepan dari tenaga kesehatan kita yang saat ini sedang berperang melawan ancaman wabah COVID-19,” kata Doni.

Ia mengatakan sampai saat ini dukungan setiap saat selalu ada selalu mengalir meski begitu ia mengajak kepada seluruh pihak untuk menggunakan metode kolaborasi pentahelix berbasis komunitas.

“Dan ini kami sangat harapkan bukan hanya di tingkat pusat tetapi juga untuk sampai tingkat provinsi, kabupaten/kota, kelurahan/desa bahkan juga sampai ke tingkat RT/RW. Kita juga harus yakin bahwa kita bisa mengatasi ancaman virus ini manakala kita tetap menjaga disiplin, saling membagi, saling menolong, dan saling membantu semoga dengansemangat saling gotong royong kita bersama bisa melawan COVID-19,” kata Doni.

Ismail Sidik 

Berbagi: