Kurangi Kemacetan, KAI Berlakukan Idle Seat Lagi

Travelounge

TRAVELOUNGE.CO I JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus berupaya untuk  membantu pemerintah dalam  mengatasi kemacetan tol Cikampek-Bekasi-Jakarta, dengan mengoptimalkan angkutan penumpang yang sudah ada.  Mulai 22 Februari 2018 lalu  PT KAI Daop 1 Jakarta  memberlakukan lagi  idle seat bertarif Khusus.

Bagi PT. KAI, menjadi perusahaan penyedia jasa moda transportasi kereta api (KA) harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat yaitu bebas dari kemacetan, memiliki ketepatan waktu, aman dan nyaman baik di lingkungan stasiun, maupun di atas Kereta Api. Karena itu, KAI selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik dan prima kepada seluruh pengguna jasa angkutan kereta api.

Berbagai kemudahan juga diberikan kepada para pengguna jasa dalam menggunakan transportasi kereta api, seperti pembelian tiket secara online melalui channel resmi KAI (kai.id dan Kai Access) atau channel eksternal yang telah bekerja sama dengan PT KAI.

“Diharapkan dengan adanya tarif khusus ini, para penumpang semakin tertarik menggunakan moda transportasi kereta api. Tapi juga diingatkan kembali kepada para pengguna jasa yang sudah memiliki tiket supaya memperhatikan jam keberangkatan kereta apinya agar tidak tertinggal. Mengingat kondisi lalu lintas di kota Jakarta yang semakin padat, ” jelas Edy Kuswoyo, Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta.

Tapi bagi calon penumpang KA yang ingin memanfaatkan pelayanan idle seat ini, harus tahu bahwa penjualan tiket dilakukan mulai dua jam sebelum jadwal keberangkatan KA di stasiun pemberangkatan. Tentu saja  dengan catatan selama tiketnya masih tersedia

Yang juga harus diperhatikan adalah pembelian tiket dapat dilayani di loket stasiun ataupun channel eksternal yang telah ditetapkan dan tarif khusus tidak berlaku pada KA Fakultatif atau Tambahan serta KA PSO (KA Matarmaja, KA Bengawan, KA Gaya Baru Malam Selatan, KA Tegal Ekspres, KA Serayu, KA Brantas).

“Tiket dengan tarif khusus ini juga tidak dapat direduksi, kecuali bagi penumpang anak usia dibawah 3 tahun (infant), urai Edy

 Ismail Sidik

Berbagi: