TRAVELOUNGE.CO I JAKARTA – PELARI Nusantara Kembali mencatatkan kegiatan positifnya, yaitu mendistribusikan Royalty Unclaimed kepada para anggotanya yang selama ini belum pernah mendapatkan royalty dari LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) manapun, semisal Fariz RM dan Keenan Nasution (28/3/2022).
Usai mengantongi ijin Operasional dari Kemenkumham, pada Selasa 14 Desember 2021 lalu, serta melantik kepengurusan pada hari ini Jumat 7 Januari 2022, Lembaga Manajemen Kolektif PELARI Nusantara (Pencipta Lagu Rekaman Indonesia Nusantara) tidak berhenti berkegiatan dan terus berproses.
Ketua Umum PELARI Nusantara Sandec Sahetapy dihadapan para awak media menjelaskan “Kita bersyukur Kepada Tuhan YME, karena meskipun LMK Pelari ini baru saja lahir, tetapi atas upaya serta kerja keras para pengurusnya mensinergikan dengan pihak LMKN dan para LMK yang ada, kita bisa mendistribusikan Royalty Unclaimed kepada anggota kami yang sebelumnya belum pernah mendapatkan royalty dari LMK manapun. Jadi boleh dibilang kita pecah telor,” jelas Sandec di Jakarta pada Senin (28/03/22).
BACA JUGA : Asyik nih, Konser Sudah Bisa Digelar dengan Prokes yang Disiplin
Lebih lanjut Sandec menambahkan bahwa untuk distribusi kali ini, musisi dan penyanyi Fariz RM mendapatkan royalty terbanyak.
“ Meskipun kita belum bisa berbuat maksimal, namun setidaknya kita sudah bisa membantu teman-teman pencipta lagu ini mendapatkan haknya. Untuk pembagian perdana ini Fariz RM mendapat royalty terbanya yaitu 12,5 juta rupiah. Kemudian disusul Keenan nasution mendapatkan 10 juta rupiah,” tambah Sandec.
Ketika ditanya oleh awak media tentang alasan mengapa Fariz RM mendapat royalty terbanyak, Sandec pun menjelaskan lebih lanjut.
“ Ya, tak bisa dipungkiri bahwa karna karya Fariz ini terbukti nyata menghiasi blantika musik Indonesia selama 40th lebih dgn 1700an karya dan masih di perdengarkan dan dipakai oleh generasi penerus sampai detik ini,” jelas Sandec lagi.
Di penghujung pertemuannya dengan para awak media Sandec meminta kepada para pencipta lagu dan pemusik-pemusik Indonesia untuk turut berjuang bersama dirinya melawan siapapun yang menghalangi hak-hak ekonomi para pencipta lagu dan pemusik di Indonesia.
“Kepada para pencipta lagu dan pemusik emusik Indonesia untuk turut berjuang bersama dirinya melawan siapapun yang menhalangi hak-hak ekonomi para pencipta lagu dan pemusik di Indonesia. Baik itu pemilik modal, perselingkuhan dan keserakahan para pengusaha hitam serta aparat korup yang selama ini telah menghisap darah atas Hak Ekonomi Royalti milik paara pencipta lagu, penyanyi dan Musisi Indonesia. Bersama Kita Bisa membasmi itu semua,” tutup Sandec dengan Tegas.
( Ismail Sidik Sahib )